Layanan Surat Online
Ajukan permohonan surat resmi desa tanpa perlu datang ke kantor. Cukup isi formulir online dan surat akan diproses oleh perangkat desa.
Bagaimana Cara Mengajukan Surat?
Isi Formulir Online
Klik tombol di bawah untuk membuka formulir pengajuan surat. Isi data diri dan jenis surat yang dibutuhkan dengan lengkap.
Datang ke Kantor Desa
Setelah mengisi formulir, datanglah ke Kantor Desa Semampirejo dengan membawa KK/KTP asli sebagai persyaratan.
Verifikasi & Tanda Tangan
Permohonan akan diverifikasi dan dicek oleh Kepala Desa. Setelah disetujui, surat akan ditandatangani dan diberikan kepada pemohon.
Siap Mengajukan Surat?
Klik tombol di bawah ini untuk membuka formulir pengajuan surat online. Data yang Anda masukkan akan langsung diterima oleh perangkat desa.
Buka Formulir PengajuanFormulir akan terbuka di tab baru (Google Forms)
Jenis Surat yang Dapat Diajukan
Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat Keterangan Tidak Mampu Beasiswa
Surat Keterangan Tidak Mampu BPJS
Surat Keterangan Berpindah/pindah
SKCK
Surat N-ganti (Nikah)
Surat Kehilangan KTP
Surat Keterangan Pengantar (Izin)
Surat Izin Keramaian
Surat Keterangan Domisili Lembaga
Surat Keterangan Kematian
Surat Keterangan Nikah
Surat Keterangan Belum Nikah
Surat Keterangan Usaha/Pekerjaan
Surat Keterangan Izin Mendirikan Bangunan
Surat Keterangan Pernah Ban Sosial
Surat Keterangan Gila/Mabuk/Gad
Surat Rekomendasi Numpang Nikah
Surat Pengantar Pinjam Uang
Surat Keterangan Ahli Waris
Surat Keterangan KK Zuban Pecana
Surat Keterangan Tanah
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Pernyataan Wali/Anak
Surat Keterangan Duda/Janda
Surat Kuasa / Persetujuan
Surat Keterangan Tidak Pernah LAZM
Surat Keterangan Aktif
Surat Keterangan Motor/Mobil (jual/beli/gadai/stnk)
Persyaratan untuk semua jenis surat: Fotokopi KK (Kartu Keluarga) dan KTP.
Informasi Penting
- • Persyaratan: Bawa KK/KTP asli saat datang ke kantor desa.
- • Surat akan diproses setelah verifikasi oleh Kepala Desa.
- • Untuk pertanyaan, hubungi kantor desa melalui halaman Kontak.